Pemkab Kotim Bersama BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik dengan membangun kolaborasi yang terarah dan berkelanjutan. Sinergi ini berfokus pada perluasan kepesertaan JKN, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan regulasi di tingkat daerah. Melalui koordinasi yang intensif, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan berupaya memastikan masyarakat Kotawaringin Timur memperoleh akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
Penguatan Implementasi Program JKN di Kotawaringin Timur
Dalam praktiknya, Bersama BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik melalui dukungan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan program JKN. Pemerintah daerah mendorong fasilitas kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Di sisi lain, BPJS Kesehatan memperkuat fungsi pembiayaan, monitoring, serta pendampingan teknis bagi fasilitas kesehatan mitra di wilayah Kotim.
Optimalisasi Layanan Melalui Edukasi dan Inovasi Digital
Kolaborasi ini juga mendorong pemanfaatan kanal digital BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses informasi dan layanan bagi peserta. Aplikasi layanan, kanal pengaduan, serta edukasi berkala dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi kesehatan dan jaminan sosial. Dengan pendekatan edukatif dan humanis, Pemkab Kotim Bersama BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik agar masyarakat paham hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
Komitmen Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Responsif
Ke depan, Bersama BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik melalui evaluasi rutin, perbaikan berkelanjutan, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Forum koordinasi, kunjungan lapangan, serta dialog dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam merespons kebutuhan layanan kesehatan. Dengan komitmen bersama, diharapkan kualitas pelayanan JKN di Kotawaringin Timur semakin merata, transparan, dan dapat dipercaya.
